Jumat, 13 Maret 2020

Pokja KB Jeruk Ceria Kolaborasi dengan Dinkes Surabaya Berantas Nyamuk

Pemkot Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengadakan kegiatan rutin Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di seluruh kecamatan se-Surabaya. Kegiatan ini merupakan bentuk antisipasi dan pencegahan penyakit demam berdarah dengue (DBD), yang ditularkan dari gigitan nyamuk Aedes Aegypty terutama di musim penghujan.
Tidak lupa Kecamatan Lakarsantri khususnya Kelurahan jeruk, yang hari ini Jum’at (13/3) melaksanakan kegiatan rutin pelaksanaan PSN, terlebih Kelurahan Jeruk yang juga menjadi lokasi Kampung KB yang saat ini sedang berbenah diri meciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat dan ramah anak.
Pemberantasan nyamuk haruslah dilakukan secara berkala karena kegiatan rutin ini adalah salah satu cara yang efektif untuk menekan angka penderita penyakit DBD. Karena itu, semua sektor dilibatkan dalam pencegahan ini. Mulai bu mantik (Ibu-ibu Pemantau Jentik), RT/RW, Puskesmas dan tentunya kesadaran dari warga sendiri untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan.Bu mantik merupakan mitra Puskesmas dalam mencegah dan menurunkan angka DBD. Selain itu, kader ini juga bertugas untuk memantau kondisi lingkungan sekitar, dari penyebaran penyakit. 
Jumantik bersama DPRD  Hari Santosa dan POKJA KB
 Di Keluarahan Jerukpelaksanaan PSN dilaksanakan setiap hari Jum’at, kader bu mantik dengan telaten memeriksa setiap rumah dan mengisi data laporan hasil pemeriksaan jentik, tak lupa juga setiap berkunjung ke rumah warga selalu mengingatkan untuk membersihkan bak penampungan air secara berkala.
Seperti yang diungkapkan salah satu bu mantik RW 2 Kelurahan Jeruk Kecamatan Lakarsantri, Bu Kartiasih mengungkapkan bahwa “Pencegahan lebih baik daripada pengobatan. Supaya warga terhindar dari penyakit demam berdarah  yang ditularkan oleh nyamuk Aedes Aygepty”.
Kabar baiknya adalah saat ini warga dilingkungan Kelurahan Jeruk yang merupakan lokasi Kampung KB sangat sadar tentang pentingnyamenjaga kebersihan lingkungan sekitar rumah masing-masing, warga juga selalu welcome saat ada petugas untuk memantau keberadaan jentik, dengan demikian sangat besar harapan kita semua untuk terhindar dari wabah DBD dimusim penghujan ini. 

Semangat Pokja KB Ceria dalam Pemberantasan nyamuk
Selain menjalankan program PSN, ibu-ibu di lingkungan Kelurahan Jeruk khususnya RW 2 juga menjalankan program PKK Kota Surabaya untuk mengisi buku dasawisma, “Dasawisma Teratai “ sebutan bagi dasawisma RW 2 sebagai kelompok terkecil dari kelompok-kelompok PKK memiliki peran strategis mewujudkan keluarga sejahtera. Untuk itu, di harapkan agar data yang tertuang di buku dasawisma menjadi sumber informasi banyak hal yang dapat dilakukan melalui dasawismaterutama dalam hal administrasi, dengan mengupdate data di setiap kepala keluarga, usaha perbaikan gizi keluarga dan keluarga berencana (KB). Dengan begitu Keberadaan dasawisma akan mempermudah koordinasi dan jaringan, data yang diperlukan untuk Kampung KB Jeruk Ceria juga bisa diperoleh dari hasil isian buku dasawisma, sehingga program-program PKK maupun yang melibatkan PKK dapat berjalan tepat sasaran.
Penulis Irawati Sekretaris Pokja Kampung KB Jeruk Ceria 


Kamis, 12 Maret 2020

DP5 A Terus lakukan Pembinaan Terhadap Kader KB

Surabaya. Dinas Pengendalian Penduduk, PemberdayaanPerempuan dan Perlindungan Anak Kota Surabaya (DP5A Surabaya) menggelar Pembinaan Pendamping Bina Keluarga Balita (BKB) Kampung Keluarga Berencana (KB) di gedung Siola Lt 4, Surabaya pada hari Selasa (11/3).
“Acara pembinaan pendamping BKB ini dilaksanakan dengan tujuan agar kader atau pendamping BKB mampu memberikan informasi yang benar dan bermanfaat bagi keluarga Balita di wilayah kampung KB masing-masing, kegiatan ini diikuti oleh seluruh kampung KB di Surabaya, yaitu 32 Kampung KB mengirim 30 peserta untuk mengikuti pembinaan yang dibagi menjadi 3 sesi,yaitu hari senin,selasa,dan rabu. Semoga ilmu yang didapat dari kegiatan ini bermanfaat bagi semuanya” ujar Bapak Anton Hariono (DP5A Surabaya) saat sambutan pembukaan acara hari ini. 
Diskusi Kelompok

Ada 3 materi yang disampaikan oleh narasumber, materi yang pertama tentang Percepatan Pencegahan Stunting (anak kerdil), Kondisi gagal tumbuh pada anak berusia dibawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu dari janin hingga anak berusia 23 bulan (24 bulan kurang sehari).
Anak stunting memiliki tingkat kecerdasan tidak maksimal, rentan penyakit dan mempengaruhi produktivitas seseorang.Stunting dapat dicegah dengan memperhatikan sasaran yang tepat.
 Sasaran Prioritas:
1.     Ibu Hamil
2.     Ibu Menyusui dan anak usia 0-6 bulan
3.     Anak usia 7-23 bulan (24 bulan kurang sehari)
Sasaran Penting:
1.     Remaja Putri
2.     Wanita Usia Subur
3.     Anak usia 2-5 tahun
Semangat peserta
   Materi kedua Pengasuhan Positif Anak Usia Dini, banyak orang tua yang belum mengetahui pentingnya bersikap dan bertutur kata secara positif terhadap anak terlebih anak masih berusia dini,
Pengasuhan positif anak usia dini memiliki manfaat yang sangat baik, yaitu:
1.    Meningkatkan kualitas interaksi anak dengan orang tua
     Mengoptimalkan tumbuh kembang anak
3.     Mencegah perilaku-perilaku menyimpang
4.     Mendeteksi kelainan tumbuh kembang anak
Suasana Peserta Pelatihan
 Narasumber menyampaikan materi sangat baik, dengan bahasa yang lugas dan mudah dicerna oleh  menyampai peserta, begitu juga peserta sangat interaktif dalam menerima materi. Apalagi ketika seluruh peserta diminta untuk memejamkan mata sejenak untuk mengingat kembali perlakuan negatif apa yang pernah dilakukan oleh kita sebagai orang tua dan apa harapan kita kedepannya terhadap anak. Salah satu peserta yang berkesempatan untuk menyampaikan isi hatinya sesaat setelah memejamkan mata adalah pak Imron, ketua pelaksana Kampung KB Jeruk Ceria Kecamatan Lakarsantri “Saya pernah marah, jengkel dan tidak tau harus apa melihat anak yang terus-terusan menangis tanpa tahu apa yang dia minta, saya ingat betul saat itu anak saya berusia 3 tahun, saya marah saya kesal tapi saya ingat saya tidak akan menyakiti anak saya, sekarang anak saya sudah besar semoga kelak menjadi anak yang bermanfaat buat orang lain, seperti Walikota “ Terang beliau dengan mata memerah menahan air mata.
Peserta Pelatihan berpose

Materi terakhir tentang Mendidik Anak di Era Digital yang kebetulan menjadi tema diskusi kelompok 3 yakni Kampung KB Kecamatan Lakarsantri, Sukomanunggal, dan Benowo.
Dari hasil diskusi dapat disimpulkan bahwa penggunaan digital pada anak tidaklah selalu negatif seperti ketergantungan terhadap gadget, susah bersosialisasi terhadap lingkungan sekitar, susah konsentrasi terhadap suatu hal lain selain gadgetnya, tapi ada hal positifnya juga yang perlu kita ketahui sebagai orang tua untuk benar-benar memanfaatkan perkembangan digital, misalnya ada banyak pembelajaran online di e-learning ataupun literasi dan buku-buku yang diterbitkan online yang lebih dikenal dengan sebutane-library.
Semua kemajuan teknologi dan informasi selayaknya kita sikapi dengan terbuka, selalu mau belajar demi kemajuan bersama di Kampung KB maupun dikehidupan berkeluarga dan dilingkungan sekitar.
Penulis Irawati Sekretaris Pokja Kampung KB Jeruk Ceria

Selasa, 10 Maret 2020

Tentang Kampung KB

Latar Belakang

Mendengar istilah “Kampung″, kesan yang muncul di pikiran kita pasti akan tertuju pada suatu tempat hunian dari sekumpulan orang atau keluarga dengan segala keterbelakangan, keterbatasan, tertinggal, kolot, kumuh, terpencil, dan beberapa sebutan lainnya yang terkait dengan kampung.
Memang tidak dapat kita pungkiri, bahwa kampung sangat identik dengan istilah-istilah seperti itu, begitu juga halnya dengan istilah Kampung KB yang akhir-akhir ini menjadi icon yang cukup populer tidak hanya dikalangan para pengelola program Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga (KKB-PK) dalam hal ini BkkbN, akan tetapi juga banyak diperbincangkan oleh lembaga-lembaga departemen ataupun non-departemen mulai dari tingkat daerah sampai ketingkat pusat.
Memang, sejak Kampung KB ini dicanangkan oleh Bapak Presiden RI (Ir.Joko Widodo) pada bulan januari 2016, bahwa Kampung KB ini banyak diperbincangkan oleh masyarakat mulai dari kalangan bawah, menengah sampai kepada masyarakat kalangan elit, dan bahkan tulisan-tulisan mengenai kampung KB banyak mengisi kolom-kolom pemberitaan di media massa (surat kabar, majalah, tabloid) dan bahkan menjadi pemberitaan yang cukup hangat dan populer di media-media elektronik.
Lantas kenapa kampung KB ini dibentuk, ada beberapa hal yang melatar belakanginya, yaitu : (1) Program KB tidak lagi bergema dan terdengar gaungnya seperti pada era Orde Baru, (2) untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program KKBPK serta pembangunan sector terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas, (3) penguatan program KKBPK yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat, (4) mewujudkan cita-cita pembangunan Indonesia yang tertuang dalam Nawacita terutama agenda prioritas ke 3 yaitu “Memulai pembangunan dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan" serta Agenda Prioritas ke 5, yaitu "Meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia", (5) mengangkat dan menggairahkan kembali program KB guna menyongsong tercapainya bonus demografi yang diprediksi akan terjadi pada tahun 2010 – 2030.

Tujuan Pembentukan

Secara umum, tujuan dibentuknya Kampung KB ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program KKBPK serta pembangunan sektor terkait lainnya dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas. Sedangkan secara khusus, Kampung KB ini dibentuk selain untuk meningkatkan peran serta pemerintah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, mendampingi dan membina masyarakat untuk menyelenggarakan program KKBPK dan pembangunan sektor terkait, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan.

Syarat-syarat Pembentukan

Pada dasarnya ada tiga hal pokok yang dapat dijadikan bahan pertimbangan sebagai syarat dibentuknya Kampung KB dalam suatu wilayah, yaitu :
  • Pertama, tersedianya data kependudukan yang akurat.
  • Kedua, dukungan dan komitmen Pemerintah Daerah.
  • Ketiga, partisipasi aktif masyarakat

Kriteria Wilayah

Dalam memilih atau menentukan wilayah yang akan dijadikan lokasi Kampung KB ada tiga kriteria yang dipakai, yaitu :
  1. Kriteria utama: yang mencakup dua hal, yaitu: (1) Jumlah Keluarga Pra Sejahtera dan KS 1 (miskin) di atas rata-rata Pra Sejahtera dan KS 1 tingkat desa/kelurahan di mana kampung tersebut berada, (2) jumlah peserta KB di bawah rata-rata pencapaian peserta KB tingkat desa/kelurahan di mana kampung KB tersebut berlokasi.
  2. Kriteria wilayah: yang mencakup 10 kategori wilayah (dipilih salah satu), yaitu: (1) Kumuh, (2) Pesisir, (3) Daerah Aliran Sungai (DAS), (4) Bantaran Kereta Api, (5) Kawasan Miskin (termasuk Miskin Perkotaan), (6) Terpencil, (7) Perbatasan, (8) Kawasan Industri, (9) Kawasan Wisata, (10) Padat Penduduk. Selanjutnya dalam menentukan kriteria wilayah yang akan dijadikan sebagai lokasi pembentukan Kampung KB dapat dipilih satu atau lebih dari sepuluh criteria yang ada.
  3. Kriteria Khusus: yang mencakup 5 hal, yaitu: (1) kriteria data di mana setiap RT/RW memiliki Data dan Peta Keluarga, (2) kriteria kependudukan di mana angka partisipasi penduduk usia sekolah rendah, (3) kriteria program KB di mana peserta KB Aktif dan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) lebih rendah dari capaian rata-rata tingkat desa/kelurahan serta tingkat unmet need lebih tinggi dari rata-rata tingkat desa/kelurahan, (4) kriteria program pembangunan keluarga di mana partisipasi keluarga dalam pembinaan ketahanan keluarga, pemberdayaan ekonomi dan partisipasi remaja dalam kegiatan GenRe melalui PIK-R masih rendah, (5) kriteria program pembangunan sektor terkait yang mencakup setidaknya empat bidang, yakni kesehatan, ekonomi, pendidikan, pemukiman dan lingkungan, dan masih bisa ditambah dengan program lainnya sesuai dengan perkembangan.

Sasaran Kegiatan

Sasaran kegiatan yang merupakan subyek dan obyek dalam pelaksanaan kegiatan operasional pada Kampung KB selain keluarga. PUS, lansia, dan remaja juga keluarga yang memiliki balita, keluarga yang memiliki remaja dan keluarga yang memiliki lansia.
Sedangkan sasaran sektoral disesuaikan dengan bidang tugas masing-masing yang pelaksananya adalah Kepala Desa/Lurah, Ketua RW, Ketua RT, PKB, Petugas lapangan sektor terkait, TP PKK, kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) dalam hal ini PPKBD dan Sub PPKBD, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokohagamat, tokoh pemuda serta kader pembangunan lainnya.

Kenapa Harus Kampung KB?

Undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekan kewenangan kepada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk tidak memfokuskan hanya pada masalah Pengendalian Penduduk saja namun masalah Pembangunan Keluarga juga harus mendapatkan perhatian. Karena itu, dalam rangka penguatan program KKBPKtahun 2015-2019, BKKBN diharapkan dapat menyusun suatu kegiatan yang dapat memperkuat upaya pencapaian target atau sasaran yang secara langsung bersentuhan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Sehubungan dengan itu, maka untuk menjawab tantangan tersebut digagaslah program Kampung KB. Melalui wadah Kampung KB ini nantinya diharapkan pelaksanaan program KKBPK dan program-program pembangunan lainnya dapat berjalan secara terpadu dan bersamaan. Hal ini sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Agenda Prioritas Pembangunan terutama agenda prioritas ke 3 yaitu “Memulai pembangunan dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan".
Oleh karena itu cukup beralasan apabila pembangunan kependudukan dimulai dari wilayah-wilayah pinggiran yaitu kampung. Karena kampung merupakan cikal bakal terbentuknya desa, dan apabila pembangunan pada seluruh kampung maju, maka desapun akan maju. Dan apabila seluruh desa maju maka sudah barang tentu negarapun akan menjadi maju.

Kampung KB Sebagai Wahana Pemberdayaan Masyarakat

Walaupun pembentukan Kampung KB diamanatkan kepada BkkbN, akan tetapi pada prinsipnya Kampung KB merupakan perwujudan dari sinergi antara beberapa kementerian terkait dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, mitra kerja, dan pemangku kepentingan, serta tidak ketinggalan partisipasi langsung masyarakat setempat. Oleh sebab itu Kampung KB ini diharapkan menjadi miniatur atau gambaran (potret) dari sebuah desa yang didalamnya terdapat keterpaduan dari program pembangunan Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga yang disinergikan dengan program pembangunan sektor terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis.
Hal ini sesuai dengan definisi dari Kampung KB itu sendiri yaitu ”satuan wilayah setingkat RW, dusun, atau yang setara, yang memiliki kriteria tertentu, di mana terdapat keterpaduan Program KKBPK dan pembangunan sektor terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis‟.
Jadi Kampung KB sebenarnya dirancang sebagai upaya membumikan, mengangkat kembali, merevitalisasi program KKBPK guna mendekatkan akses pelayanan kepada keluarga dan masyarakat dalam upaya mengaktualisasikan dan mengaflikasikan 8 (delapan) fungsi keluarga secara utuh dalam masyarakat. Dengan demikian kegiatan yang dilakukan pada Kampung KB tidak hanya identik dengan penggunaan dan pemasangan kontrasepsi, akan tetapi merupakan sebuah program pembangunan terpadu dan terintegrasi dengan berbagai program pembangunan lainnya.
Sehingga wadah Kampung KB ini dapat kita jadikan sebagai wahana pemberdayaan masyarakat melalui berbagai macam program yang mengarah pada upaya merubah sikap, prilaku dan cara berfikir (mindset) masyarakat kearah yang lebih baik, sehingga kampung yang tadinya tertinggal dan terbelakang dapat sejajar dengan kampung-kampung lainnya, masyarakat yang tadinya tidak memiliki kegiatan dapat bergabung dengan poktan-poktan yang ada, keluarga yang tadinya tidak memiliki usaha dapat bergabung menjadi anggota UPPKS yang ada.

Pokja KB Jeruk Ceria Kolaborasi dengan Dinkes Surabaya Berantas Nyamuk

Pemkot Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengadakan kegiatan rutin Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di seluruh kecamatan se-Sura...